Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan, 5 Bidang Lahan MRT Dibebaskan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk mega proyek Mass Rapid Transit (MRT) terus berlanjut dengan segera membebaskan lagi 5 bidang tanah lagi.
Dokumentasi seorang pekerja berdiri di dekat mesin bor bawah tanah, Antareja, di titik proyek MRT Patung Pemuda Senayan, Jakarta/Antara
Dokumentasi seorang pekerja berdiri di dekat mesin bor bawah tanah, Antareja, di titik proyek MRT Patung Pemuda Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk mega proyek‎ Mass Rapid Transit (MRT) terus berlanjut dengan segera membebaskan lagi 5 bidang tanah lagi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, lahan yang akan dibebaskan awal pekan mendatang itu berada di kawasan Lebak Bulus. Sehingga, lanjutnya, dengan demikian, lahan untuk depo yang sudah dibebankan itu menuju sebanyak 2 bidang lahan. "Yang depo aja, 5 bidang lagi.

Senin selesai. Lokasinya itu yang di areal Stasiun Lebak Bulus ya. Ini kita mau bongkar‎," ujar Djarot, usai rapat terkait rencana pembangunan MRT di kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Kemudian, lanjut Djarot, jika di lapangan ditemukan masalah seperti pembebasan lahan, dia meminta PT MRT sebagai pembangun mega proyek tersebut aktif melaporkannya ke Pemprov DKI. Sebab PT MRT yang mengetahui secara teknis lahan mana saja yang harus dibebaskan untuk keberlangsungan megaproyek itu

"‎Kalau persoalan seperti ini, MRT harus proaktif dong, jangan hanya menunggu kita, secara tekhnis yang mengetahui ini harus dibebaskan itu PT MRT, jadi harus ikut serta," ucapnya. Sementra, infrastruktur pembangunan depo untuk kereta membutuhkan lahan seluas 105.028 meter persegi atau 10,5 hektar (ha).

Hal sebanyak itu terdiri atas 78 bidang tanah, yang mana lahan seluas itu terbagi atas dua kepemilikan, lahan eks polri, terminal Lenak Bulus, serta stadion, kolam renang dan lapangan squah lebak bulus 80.589 meter persegi.

"Lalu ada lahan negara seluas 24.430 meter persegi," ujarnya.

Selama ini antara dari dan kebutuhan luas lahan depo itu, maka Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mendapat kewenangan pembebasan lahan seluas 24.284 meter persegi. Pada perkembangannya, dari kewajiban 24.284 meter persegi itu, masih ada lahan seluas 2.298 meter persegi lagi atau setara 25 bidang yang masih harus dibebaskan‎.

Namun, dari 25 bidang tersebut, yang telah dibebaskan 12 bidang. Lima bidang yang dibebaskan awal pekan mendatang termasuk dalam 12 bidang. "Sisanya, akan dibebaskan dalam waktu dekat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper