Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Ingin Jadi Daerah Otonom Teladan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat memimpin upacara bagi seluruh pegawai negeri sipil Pemprov DKI di Monas dalam peringatan Hari Otonomi Daerah. Djarot ingin DKI Jakarta bekerja lebih maksimal untuk menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia (27/4/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat memimpin upacara bagi seluruh pegawai negeri sipil Pemprov DKI di Monas dalam peringatan Hari Otonomi Daerah. Djarot ingin DKI Jakarta bekerja lebih maksimal untuk menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia (27/4/2015).
"Oleh sebab itu banyak terobosan yang dilakukan di DKI ini. Diharapkan untuk mampu menginspirasi bagi daerah-daerah otonomi lain ada di Indonesia," jelasnya.
Sejauh ini DKI Jakarta mencatat beberapa terobosan antara lain Transportasi Jakarta (Transjakarta), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Jakarta Smart City, E-Money, dan E-Musrenbang.
Sebelumnya dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2016 April lalu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan DKI menduduki peringkat nomor satu otonomi daerah yang transparan. Ia juga menyatakan terobosan e-musrenbang akan menjadikan Jakarta lebih bersih dan transparan. Tidak ada mark-up anggaran atau penambahan maupun pengurangan anggaran di tengah jalan. Presiden RI Joko Widodo bahkan menjanjikan kepada Ahok jika e-musrenbang sukses maka akan sistem ini akan diterapkan di seluruh Indonesia
"Maka dari itu perlu difokuskan bagaimana pemerintah hadir dan melayani masyarakat, semakin pemerintah dia dekat dengan masyarakat itu semakin baik," ucap Djarot lagi.
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 disebutkan tujuan otonomi daerah adalah melahirkan Pemerintah Daerah sesuai ayat (2) menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut ada tiga tujuan otonomi daerah yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya, meningkatkan pelayanan umum dan daya saing daerah. Dengan demikian peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, upaya peningkatan daya saing diharapkan dapat memperhatikan keistimewaan atau kekhususan serta potensi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper