Terbesar di Aceh, Polisi sita 17 kg sabu, 170.000 butir ekstasi

Nurdin Hasan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ILUSTRASI. Badan Narkotika Nasional melakukan penggerebekan di Tangerang, pada 6 Januari 2015, terkait jaringan narkoba internasional dari Tiongkok ke Indonesia. 800 Kilogram Sabu berhasil diamankan. Foto oleh Henry M/Rappler

BANDA ACEH, Indonesia – Polisi di Provinsi Aceh menyatakan, Selasa (27/1), bahwa pihaknya berhasil menyita sebanyak 17 kilogram sabu dan 170.000 butir ekstasi dari sebuah truk intercooler. Supir truk berinsial B.J., 38 tahun, kini ditahan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Aceh Tamiang dan terancam hukuman mati.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Aceh Tamiang, Inspektur Dua Ferdian Chandra, menjelaskan, penyitaan barang haram paling besar di Aceh yang hendak dipasok ke Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara, berawal dari informasi seorang terpercaya pada 15 Januari lalu, bahwa akan ada transaksi narkotika dengan menggunakan truk.

Polisi segera mengembangkan informasi itu dengan menunggu truk yang datang dari Medan di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Sekira pukul 7:00 WIB, Jumat (16/1), polisi melihat truk intercooler warna putih yang melintasi perbatasan. Lima personil polisi segera mengikuti truk hingga berhenti di sebuah rumah di Desa Bukit Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Dua hari polisi melakukan pengintaian di rumah itu, tapi pelaku tidak juga keluar dari rumahnya. Hari Minggu (18/1) sekitar pukul 17:00 WIB, pelaku keluar dari rumahnya dengan menggunakan truk. Polisi dengan sigap mengikuti sampai truk itu berhenti di Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

“Di sini supir truk mengambil sebuah kotak ikan dari seseorang dan memasukkannya ke dalam truk. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan menuju Medan,” kata Ferdian.

Namun, sekitar pukul 23:00 WIB, saat berada di satu persimpangan, pelaku berbelok arah menuju Pelabuhan Kuala Langsa di Kota Langsa.

”Khawatir menghilang dari pantauan polisi, truk itu segera dicegat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya dalam truk ditemukan delapan paket sabu ukuran besar yang beratnya 6,1 kilogram dan enam paket pil ekstasi berjumlah 30.000 butir,” katanya.

Pada tengah malam itu juga, polisi segera menggiring pelaku dan truk ke Mapolres Aceh Tamiang untuk pengusutan lebih lanjut. “Dari pengakuan tersangka, ia dibayar Rp 150 juta untuk mengangkut barang haram tersebut,” tutur Ferdian.

“Dari hasil pemeriksaan, terkesan dia berusaha memutus mata rantai dan tidak mau mengaku siapa saja yang terlibat dalam pemasokan sabu dan pil ekstasi. Ia mengaku tidak kenal dan hanya diperintahkan untuk mengambil dari seseorang.”

Ferdian menambahkan ia curiga dengan truk yang dijadikan barang bukti. Kemudian, pada Jumat (23/1), dia bersama anak buahnya menggeledah setiap sudut truk untuk mencari kemungkinan ada barang haram lain yang disembunyikan.

“Ternyata, kecurigaan itu membuahkan hasil karena di bagian bawah tangki truk dan dalam ban serap, kami menemukan 11 paket sabu yang beratnya 11 kilogram dan 27 bungkus pil ekstasi yang jumlahnya mencapai 140.000 biji,” katanya.

“Jadi bila dikalkulasikan keseluruhan barang haram yang berhasil kami sita mencapai 17 kg sabu dan 170 ribu butir pil ektasi.”

Ferdian memastikan sabu dan ekstasi itu diseludupkan ke Aceh melalui jalur laut dari luar negeri, karena di bungkusannya banyak terdapat tulisan berbahasa Cina. “Ada juga koran berbahasa Cina,” katanya.

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa tersangka yang akan dijerat pasal berlapis Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber di Mapolda Aceh menyatakan bahwa peredaran sabu dalam beberapa tahun terakhir meningkat drastis di Aceh. Barang haram itu dipasok melalui Selat Malaka. Dari 23 kabupaten dan kota yang ada di Aceh, peredaran tertinggi terjadi di wilayah pantai utara dan timur mulai dari Kabupaten Aceh Tamiang hingga ibukota Banda Aceh. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!