Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LBH: Presiden Harus Turun Tangan Selamatkan KPK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung Wahrul Fauzi meminta Presiden Joko Widodo harus turun tangan untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu penting menyusul peristiwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri, katanya di Bandarlampung, Jumat (23/1/2015). "Kami sangat kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polri, secara sewenang-wenang dan seolah-olah adu kekuatan dengan KPK setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka," kata dia.

Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Polri merupakan bentuk kesewenang-wenangan, ini terlihat sebagai ajang balas dendam. Sebelumnya ada serangan yang bersifat politis kepada Abraham Samad yang diduga berpolitik. Ini adalah perseteruan antara institusi Polri vs KPK, yang mana Polri tersulut emosinya karena kebobrokan para petingginya yang seharusnya Polri tidak mau diperalat oleh oknumnya yang sedang diperiksa KPK untuk "ikut-ikutan" menyerang KPK, artinya institusi Polri harus cerdas dalam bersikap.

Menurutnya, selama ini KPK lebih penuh integritas terhadap pembarantasan korupsi, hal ini dapat dilihat dari tanda-tandanya yaitu petinggi Polri yang justru diduga menjadi pelaku korupsi itu senidri yaitu terbongkanya banyak rekening gendut petinggi Polri.

"Seharusnya proses hukum dilewati harus melalui proses yang benar yaitu pemanggilan sebagai saksi, kemudian diberi kesempatan untuk didampingi pensasehat hukum saat diperiksa, tetapi ini justru ditangkap tanpa memberikan kesempatan kapan Bambang Widjojanto untuk mempersiapkan pemerisaan penyidik," kata dia.

LBH melihat adanya upaya kriminalisasi Bambang Widjojanto mengingat Plt Kapolri pun tidak tahu kapan ditangkap dan apa alasan penangkapannya. "Atas Ketidakabsahan proses penangkapan kami meminta dan mengajak agar masyarakat, penggiat antikorupsi, yang propemberantasan korupsi melakukan upaya praperadilan dan upaya-upaya lain untuk membela hak-hak Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan juga sebagai pimpinan KPK," kata dia.

Ia menambahkan Presiden hari ini harus mengintervensi dan turun tangan dalam menyelamatkan kedua lembaga ini, jika Presiden turun tangan maka akan membuat proses hukum ini menjadi lebih 'clear', atas prerseteruan kedua lembaga ini. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: