WE Online, Jakarta - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) menyatakan telah memberikan fasilitas perpanjangan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni GEMS Trading Resources Pte Ltd dan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI).
Hal ini seperti yang dikutip dari keterangan Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk Sudin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Sudin menuturkan pinjaman yang diberikan kepada GEMS Trading Resources Pte Ltd yang sebesar US$ 30 juta seharusnya berakhir pada 31 Desember 2014. Namun, melalui addendum kedua jangka waktu pinjaman diperpanjang menjadi 31 Desember 2015.
Kemudian, untuk pinjaman sebesar US$ 10 juta milik PT Roundhill Capital Indonesia (RCI) yang harusnya jatuh tempo pada 31 Desember 2014, tapi setelah dilakukan perpanjangan waktu tanggal jatuh tempo menjadi 31 Desember 2015.
Sebelumnya, diketahui PT Golden Energy Mines Tbk memberikan fasilitas pinjaman kepada kedua anak usaha untuk digunakan sebagai modal kerja keduanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement