Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa Diminta Tetap Kritis Untuk Kawal Jalannya Pemerintahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti meminta seluruh mahasiswa di Tanah Air tetap kritis dalam mengawal jalannya pemerintah dan parlemen, demi kepentingan rakyat.

"Mahasiswa harus tetap kritis dan mengikuti seluruh perkembangan jalannya pemerintah dan parlemen," kata Ikrar Nusa Bhakti di Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Pernyataan tersebut terkait dengan acara diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Strategis Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dengan tema "Maju Mundur Penguatan Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia".

Menurut Ikrar, seluruh pihak bertugas untuk meluruskan tugas dan fungsi DPR, agar sistem demokrasi semakin matang dan sistem presidensial yang dianut semakin baik.

"Mahasiswa juga harus mengawal peran DPR agar dapat berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga legislatif di dalam sistem presidensial," ucapnya.

Sebaliknya, tambah dia, mahasiswa juga harus tetap kritis terhadap pemerintah agar semua kebijakan yang diambil selalu pro rakyat.

Sementara itu, Ketua Biro ESDM dan Kajian Strategis PB PMII Ada Suci Makbulla mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan perlawanan atau melakukan kritik yang terlalu keras kepada pemerintah sepanjang kebijakan yang diambil diperuntukan bagi kepentingan masyarakat luas.

"Kami juga berharap, parlemen tetap berada pada posisi yang menyeimbangi agar pemerintah selalu dalam koridor," tukasnya.

Meski demikian, kata dia, parlemen harus bertugas sesuai fungsinya diantaranya fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dan bukan sebagai institusi "superbody" dalam sistem parlementer. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: