Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Tetapkan Tiga Kota Tertib Ukur

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perdagangan RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo menetapkan kota Semarang, kota Banda Aceh, dan kota Solok sebagai daerah tertib ukur. Mendag juga memberikan penghargaan bagi tiga wali kota di kota tersebut.

Dirjen SPK Widodo mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur maka pihaknya sedang berusaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

"Pada akhirnya tujuan akhir dari semua upaya ini adalah tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera," katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Ia menjelaskan Semarang, Banda Aceh, dan Solok mendapat predikat sebagai daerah tertib ukur tahun 2014 setelah melakukan beberapa tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur yang dilakukan bersama antara Direktorat Metrologi Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan.

"Pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) bersama pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota," ungkapnya.

Widodo mengatakan jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 13.450 pasar dengan jumlah pedagang berkisar 12.625.000 orang. Hingga akhir tahun 2014 pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 268 pasar tertib ukur atau sebesar 1,99%. Jumlah ini masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia.

"Oleh karena itu, Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: