Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Yudi Siapkan Aturan Seluruh Eselon Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan akan mempersiapkan aturan baik dalam bentuk surat edaran atau peraturan menteri yang mengharuskan seluruh aparat sipil nasional mulai dari eselon I sampai eselon IV untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pandangan itu diungkapkan Yudi dalam acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara KemenPAN-RB dan KPK di Ruang Serba Guna, Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

"Kami juga di tingkat pimpinan Kementerian Aparatur Negara sudah mempertimbangkan dengan masak dan dalam waktu dekat kami akan mewajibkan dan meneruskan apakah surat edaran atau permen yang mengharuskan seluruh aparatur sipil nasional sekurang-kurangnya tidak hanya menterinya saja yang harus melaporkan harta kekayaannya. Tapi eselon satu, dua, tiga, bahkan empat," kata Yudi.

Untuk selanjutnya, Yuddy meminta kesediaan KPK untuk mendampingi KemanPAN-RB dalam penyusunan format laporan harta kekayaan.

"Untuk formatnya akan kami bicarakan dengan KPK. (Format laporan) yang tidak terlalu rumit sehingga mudah dipahami oleh eselon-eselon di bawahnya," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: