Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga dan BNN Sepakat Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Jasa Marga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan masalah narkoba sangat rentan menimpa karyawan Jasa Marga. Untuk itu, nota kesepahaman ini sangat diperlukan untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkoba, khususnya di lingkungan internal Jasa Marga.

"Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat melakukan pencegahan secara dini. Jika terbukti ada karyawan yang menggunakan narkotika maka sanksi yang diberikan adalah pemecatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Anang Iskandar menyampaikan bahwa dalam penanggulangan narkotika sebaiknya membutuhkan sinergi lintas sektoral agar hasil yang didapat bisa maksimal.

"Maka BNN menggandeng Jasa Marga dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik yang berada di bawah kewenangan Jasa Marga, yaitu jalan tol, untuk sosialisasi tentang masalah narkoba," ujar Anang.

Dalam MOU yang ditandatangani antara BNN dan Jasa Marga melingkupi kerja sama diseminasi informasi dan advokasi mengenai pencegahan dan penyalahgunaan narkotika; pemanfaatan area jalan tol untuk sosialisasi bahaya narkotika; sosialisasi wajib lapor bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika; serta pemberdayaan peran serta masyarakat dalam bidang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pergedaran Gelap Narkotika (P4GN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: