Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Inginkan Pengembangan Pipa Gas Tanpa Tender

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menginginkan proyek pengembangan jaringan pipa gas tanpa melalui tender sesuai PP No 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng di Jakarta, Selasa (1/4/2014) mengatakan, selama ini, proses tender telah memperlambat pengembangan jaringan pipa.

"Kami sudah ajukan revisi PP 36/2004 itu," ucapnya.

Menurut dia, mekanisme tender tersebut dilakukan saat peran pemerintah cukup dominan, dan badan usaha tidak mempunyai dana melakukan studi kelayakan.

"Saat itu, pelaku usaha masih sedikit, sehingga tidak mempunyai dana melakukan studi kelayakan baik ekonomi, teknik, lingkungan, maupun sosial dan karenanya, mesti pakai dana pemerintah," tukasnya.

Dari kajian pemerintah itulah, lanjutnya, kemudian digunakan sebagai dasar BPH Migas melakukan tender.

Namun, kini, badan usaha sudah cukup banyak dan mampu melakukan studi dengan biaya sendiri.

"Jadi, kami usulkan agar badan usaha lakukan kajian sendiri dan kalau hasilnya memang layak, ajukan ke kami dan akan diuji dengan mengundang pakar, akademisi, masyarakat, dan pemda. Kalau hasilnya memang layak, maka silahkan dibangun," ujarnya.

Dengan demikian, tambahnya, pelaku usaha akan saling berlomba mencari pasar dan sumber gas yang potensial.

"Mekanisme ini bakal mempercepat pembangunan infrastruktur gas. Hal ini juga dilakukan di Kanada," tuturnya.

Hanya saja, menurut dia, skema tersebut terkendala PP 36/2004 yang mengharuskan melalui mekanisme tender.

Sesuai Pasal 9 PP 36/2004, BPH Migas melelang ruas transmisi dan distribusi setelah melalui pertimbangan teknis dan ekonomis.

Andy mencontohkan, rencana pembangunan pipa distribusi di Semarang, Jateng.

"Pemerintah harus mengajukan dana kajian dulu, setelah didapat, dilakukan kajian selama setahun, dan baru ditender. Itu butuh waktu lama," ujarnya.

Sementara, lanjutnya, terdapat badan usaha seperti PT PGN Tbk atau PT Pertagas yang sudah siap melakukan pengembangan jaringan pipa gas di Semarang tersebut. (Ant)

Foto: SY

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: